Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup sesuai TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 dalam mencapai tujuan pembangunan nasional meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Hakekat wawasan nusantara adalah wawasan persepsi pada segenap komponen bangsa Indonesia sebagai dasar bagi terbangunnya rasa dan semangat nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Azas wawasan nusantara merupakan norma-norma dasar yang perlu dipahami agar dapat dihayati cara pandang secara utuh dan menyeluruh meliputi, kepentingan bersama, keadilan, kesetiaan.
Arah pandang wawasan nusantara untuk kepentingan nasional baik ke dalam untuk menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah maupun keluar demi terjaminnya kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba berubah.
Fungsi wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu, sedangkan disisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara bertujuan memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah di segala bidang/aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Kedudukan wawasan nusantara diposisikan sebagai Visi Nasional yang di dalam paradigma nasional berkedudukan sebagai landasan nasional dan berada pada tataran setelah landasan ideologi dan landasan konstitusional.
Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Untuk itulah, mengapa wawasan nusantara perlu. Ini karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Semua itu menggambarkan rasa, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara Sebagai Geostrategi Indonesia.
Konsep geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi yang terdiri dari daratan dan lautan, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) suatu kesatuan wilayah yang utuh tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia.
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam yang ditetapkan pada Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Sementara itu, pandangan bangsa asing terhadap bangsa Indonesia dapat dipilah menjadi 2 bagian besar, yakni pandangan positif, ini lebih didasarkan pada pandangan mereka bahwa Indonesia memang telah memiliki landasan yang kokoh atau telah memiliki sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan yang kuat yang memungkinkan Indonesia untuk bangkit, maju dan jaya dalam percaturan di panggung Internasional.
Sedangkan pandangan negatif, mereka lebih sebagai pandangan yang amat subyektif dan diarahkan sebagai bagian dari ‘alat propaganda politik’ untuk membangun opini negatif dari dunia internasional terhadap Indonesia.
Dua pandangan tersebut sebagai berikut :
Pandangan Positif.
- Konsep atau bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Staatfundamentalnorm UUD 1945 dan Pancasila
- Indonesia negara terpenting di kawasan Asia Pasifik
- Indonesia memiliki letak Geografi atau Geopolitik yang amat Strategis
- Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia
Pandangan Negatif.
- Indonesia berada pada masa ‘Transisi Demokrasi’
- Reformasi bisa menjadi ‘the gate grand failure’ (gerbang kehancuran yang dahsyat).
- Makin menguatnya gerakan yang mengarah pada pembentukan khilafah atau pemerintahan / negara berdasarkan Agama (Islam)
- Sistem multipartai yang tidak diimbangi dengan kedewasaan dalam berpolitik secara etis dan bermoral
- Degradasi pemahaman dan pengamalan terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, dan kesadaran Bhineka Tunggal Ika
- Maraknya Terorisme, Radikalisme dan Sparatisme
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
- Maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Pengabaian masalah lingkungan hidup
Skenario Asing Terhadap Indonesia
Skenario asing untuk melemahkan dan mengerdilkan Indonesia, pada dasarnya berangkat dari strategi yang amat standar, yakni dengan mengeksploitasi kekuatan Indonesia agar menjadi lemah dan secara bersamaan memanfaatkan, memelihara dan memperbesar kelemahan nasional yang telah ada.
Penerapan strategi untuk menjalankan skenario asing itu ditempuh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, misalnya melalui lembaga atau institusi resmi (Kedubes), tenaga ahli pertahanan atau perusahaan, konsultan asing, misionaris, LSM dan bentuk-bentuk perwakilan suatu lembaga atau organisasi tertentu di Indonesia.
Namun, bisa juga dengan cara tidak langsung, misalnya dengan menanam ‘Agen’ orang lokal, partner lokal, LSM lokal, tokoh vokal, dan lain-lain. Kesemuanya itu dengan satu tujuan, yakni bagaimana agar Indonesia tetap lemah, tidak berdaya, dalam kontrol dan kendali mereka, serta ketergantungan pada mereka.
Dalam melemahkan kekuatan Indonesia ada beberapa hal yang dilakukan oleh pihak asing seperti pengeroposan paradigma nasional, pendewaan sistem demokrasi dan HAM, pujian yang mengandung tipu daya, pecah belah Social Capital Indonesia, dengan cara-cara di atas maka bangsa Indonesia lambat ataupun cepat akan menjadi bangsa yang lemah.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemajuan negara Indonesia menjadi negara yang maju dan kuat, yaitu meliputi:
Permasalahan Bangsa
- Fundamental ekonomi negara yang rapuh, UKM bukan diberdayakan tapi diperdayakan.
- Beban hutang negara Indonesia yang masih sangat tinggi serta pendapatan negara minim dan devisa sebagian besar dipergunakan untuk membayar hutang dan subsidi sehingga pembangunan terhambat.
- Komposisi penduduk miskin dan pengangguran yang semakin besar, stress yang tinggi, kemiskinan dan ekonomi yang buruk mengakibatkan mudah terjadi gesekan, perselisihan dan masuknya politik adu domba untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
- Defisit neraca perdagangan negara.
- Nilai import berupa barang konsumtif bukan produksi.
- Investasi asing belum memberikan hasil signifikan.
- Konsep wawasan nusantara, kasih sayang, kebersamaan, persatuan bangsa yang hilang, karena ingin mencari selamat sendiri-sendiri.
- Krisis moral, kepercayaan diri dan tidak mandiri.
- Kebodohan, ketidakberdayaan dan kemiskinan (3K).
Potensi.
- Tuhan telah mempersiapkan bangsa Indonesia sebagai manusia pilihan untuk menerima titipan alam terkaya di muka bumi.
- Tuhan tidak pernah salah menentukan pilihan, artinya Tuhan Maha Tahu bahwa kita bangsa Potensi ini tidak diberikan kepada bangsa lain, tetapi akibat kebodohan, kemiskinan, kelemahan, disintegrasi bangsa, peluang ini diambil bangsa lain secara sadar atau tidak sadar dan terpaksa atau dipaksa kita tidak berdaya menghadapi imperialisme model baru yang mengatas-namakan globalisasi, kerjasama bilateral, multilateral ataupun bantuan asing dan hibah yang memiliki tujuan memperlemah posisi bangsa di masa depan.
- Kesadaran harus ditumbuhkan pada segenap para pemimpin dan putra daerah bahwa kita harus bersatu padu dengan kekuatan sendiri dan strategi jangka panjang untuk menghantarkan anak cucu kita menjadi bangsa yang besar dan berwibawa.
Hambatan.
- Konflik terjadi antara pemerintah, rakyat dan investor-investor besar yg selama ini menikmati kondisi seperti saat ini.
- Lokasi SDA dan sangat tinggi nilainya sudah di blok dan diikat oleh perjanjian kontrak karya oleh investor asing, dijadikan taman nasional, hutan lindung yang sewaktu-waktu bisa diambil pada saat lobi politik penjadwalan hutang negara.
- Sebagian besar Pemda, masyarakat kurang dapat membaca potensi diri, alam dan dunia luar sehingga terkesan berjalan di tempat bahkan mundur.
Strategi Mengatasi Permasalahan
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, tentunya perlu disusun suatu konsep strategi yang harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, meliputi :
- Untuk kawasan taman nasional dan telah menjadi milik dunia, pemerintah dapat meminta kompensasi yang tinggi, karena tidak sebanding dengan manfaat apabila di kelola sebagai zona Lokasi yang telah di blok selama puluhan tahun dan belum di eksploitasi dilepaskan kepada perusahaan lain atau masyarakat yang mampu untuk mengolah.
- Melakukan mitra dengan perusahaan besar di lokasi yang kandungannya tidak terlalu ekonomis bagi perusahaan besar tetapi ekonomis bila dilakukan oleh masyarakat dengan teknologi tepat guna dan konsep ekonomi bergulir.
- Melindungi kepentingan bangsa dengan undang-undang dan aturan membatasi ekspor bahan-bahan mentah langsung keluar negeri.
Implementasi Wawasan Nusantara
Tentang Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara di dalam aspek-aspek kehidupan, dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam Kehidupan Politik.
- Terselenggaranya pemerintahan daerah yang aspiratif dan demokratis.
- Berfungsi secara efektif setiap lembaga dalam menanggapi setiap permasalahan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
- Terjadinya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan, serta mekanisme kerja sama dalam penyelesaian masalah perbatasan.
- Berfungsi lembaga hukum sebagai wahana pemenuhan hasrat keadilan.
Dalam Kehidupan Ekonomi.
- Pemanfaatan SDA secara efisien dengan memperhatikan aspek pelestarian dan dampak lingkungan.
- Kewirausahaan di kalangan masyarakat, serta struktur perekonomian yang sehat demi ketahanan bidang ekonomi dan daya saing daerah.
- Kerjasama antar daerah dalam pendayagunaan potensi SDA.
- Sarana dan prasarana perekonomian yang memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, khususnya di daerah perbatasan negara.
Dalam Kehidupan Sosial Budaya.
- Kesadaran di kalangan masyarakat dalam sikap mengakui, menerima, menghormati dan menghargai perbedaan sebagai karunia sang pencipta.
- Kikis sikap dan perlakuan diskriminatif yang dapat tersublimasi menjadi fanatisme kedaerahan yang sempit yang justru membelenggu kebebasan individu mengembangkan kualitas dirinya.
- Peran lembaga adat dan agama serta para pemuka yang mampu menciptakan iklim yang kondusif sehingga terjalin kerukunan.
- Terwujud kesadaran hukum dan ketaatan terhadap pranata sosial.
- Kembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya, sekaligus bangga sebagai bangsa Indonesia.
Dalam Kehidupan Pertahanan keamanan.
- Kesadaran cinta tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela negara sebagai tanggung jawab setiap warga negara Indonesia.
- Sistem informasi cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.
- Mencegah munculnya daerah-daerah rawan karena faktor alam atau manusia yang akan menjadi penyebab berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
artikel ini dikutip dari : http://www.kartika-tanjungpura.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=42&Itemid=72
Tidak ada komentar:
Posting Komentar