Minggu, 04 April 2010

Ekonomi, Budaya dan Politik

EKONOMI

Contoh :Disintegrasi Bangsa.
Antara Ketidakadilan, Kekecewaan, Dan Konflik
Fenomena disintegrasi bangsa bukan sesuatu yang baru muncul dinegeri ini, mulai dari awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga saat ini masa reformasi pun problem perpecahan dan niatan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia masih saja menghinggapi pemikiran sekelompok oknum dengan berbagai alasan yang ada. Rasa Persatuan dan kesatuan seakan bukan lagi sesuatu yang sakral sebagaimana dulu menjadi pengobar semangat rela berkorban jiwa raga hanya untuk satu tujuan yaitu merdeka dan berdaulat. Disintegrasi bagaikan sebuah penyakit kritis yang terus menggrogoti dan akan menjalar keseluruh tubuh negeri ini yang pada akhirnya jika tidak segera diobati dikhawatirkan dapat mengikis habis kesatuan bangsa.
Wabah disintegrasi bangsa muncul tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang timbul di negeri ini. Kekecewaan, ketidakpuasan, kesenjangan dan konflik antar suku masih menjadi dasar utama mengapa hal itu terjadi. Adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Presidium Dewan Papua (PDP) di Papua, Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, serta beberapa konflik komunal di Ambon dan di daerah-daerah lain di Indonesia mengisyaratkan mulai memudarnya rasa nasionalisme di negeri ini. Melihat masih munculnya gerakan-gerakan separatis yang mengatasnamakan kehehendak dari suatu daerah meskipun gerakan ini sebenarnya digalang oleh sekelompok masyarakat yang tidak mau lagi menjadi bagian dari Indonesia akan tetapi jika hal ini terus dibiarkan akan tidak mungkin dapat memprovokasi dan mempengaruhi masyarakat lain yang pada akhirnya ditakutkan akan menjadi virus yang dapat melumpuhkan keutuhan bangsa. Selain itu timbulnya konflik di beberapa daerah dimana antara suku yang satu dengan yang lain saling bertikai dan tidak mau lagi hidup berdampingan karena permasalahan ekonomi dan isu ras-budaya, jika tidak segera dicegah juga berpotensi merusak integrasi bangsa.
Jika berkaca dari pengalaman sejarah bahwa negeri ini mampu mengukuhkan diri sebagai Negara yang merdeka bukan karena belas kasihan dari bangsa penjajah, bukan karena hadiah maupun pemberian dari Negara lain. Akan tetapi Kita menjadi Negara yang berdaulat berkat pengorbanan darah dari para pahlawan. Apakah kita rela menyaksikan negeri ini hancur lebur dan terpecah belah karena ketidakmampuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai contoh lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi serta hilangnya pulau sipadan dan ligitan yang dicaplok oleh Negara lain seharusnya menjadi teguran dan peringatan keras agar kita semakin menguatkan barisan dan menumbuhkan kembali rasa persatuan bangsa.
Yang menjadi pertanyaan besar sekarang adalah apakah ada yang salah dengan sistem pemerintahan di negeri ini, ataukah rakyat sudah bosan dengan kebijakan-kebijakan yang mereka anggap tidak adil dalam memperlakukan seluruh daerah di Indonesia, ataukah mungkin rasa bangga sebagai bagian dari NKRI sudah mulai menghilang sehingga rasa memiliki dan kewajiban menjaga keutuhan bangsa juga ikut menghilang. Kemanakah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mampu menguatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa meskipun adanya perbedaan ras,suku bangsa. Apakah hal itu hanya menjadi hiasan yang terpampang apik dikedua cengkraman kaki burung garuda yang menjadi lambang Negara, apakah hanya sebagai bahan ajar yang didengungkan keras pada waktu duduk di sekolah.
Masalah disintegrasi bangsa memang bukan permasalahan sepele yang dengan mudah dicarikan solusi penyelesaianya. Banyak ungkapan yang mengatakan bahwa orang akan merasa memiliki, menjaga dan mempertahankan mati-matian apa yang dimilikinya ketika ia sudah merasa nyaman dan merasa diperlakukan adil dan juga yang tidak kalah penting adalah masih adanya ikatan emosional yang kuat dalam diri manusia tersebut. Melihat permasalahan konflik yang dilatarbelakangi masalah kepentingan ekonomi, perbatasan dan isu suku bangsa mungkin salah satu cara penyelesaianya adalah dengan menumbuhkan kembali kesadaran dan menguatkan tali persaudaraan. Tindakan tegas pemerintah juga diperlukan untuk meredam pertikaian yang terjadi namun tindakan tegas disini jangan dipersepsikan dengan selalu mengunakan tindakan represif dengan kekuatan militer akan tetapi tindakan tegas disini juga bisa dilakukan dengan cara-cara perundingan dan kesepakatan damai yang menguntungkan dan dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertikai. Hal serupa juga mungkin bisa dilakukan untuk meredam aksi separatis yang ada dibeberapa daerah.
Tindakan keras dengan menerjunkan kekuatan militer terbukti tidak selalu menyelesaikan masalah. Sebagai contoh pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua disatu sisi mungkin mampu meredam sementara aksi-aksi separatis didaerah tersebut namun disisi lain pemberlakuan DOM ini justru memunculkan masalah baru misalnya munculnya tindakan penculikan, kekerasan terhadap masyarakat sipil, kasus pemerkosaan dan masih banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Cara penyelesaian masalah dengan mengunakan media diplomasi dan perundingan damai meskipun tidak seratus persen diyakini mampu menjadi jembatan penyelesaian masalah. Namun, tidak dipungkiri cara tersebut pada kenyataannya bisa menjadi salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah yang bisa merusak integrasi bangsa. Pemberian otonomi khusus kepada daerah-daerah tertentu yang belakangan dilakukan oleh pemerintah dinilai bisa juga menjadi salah satu solusi bagi penyelesaian masalah yang berkait dengan rasa ketidakadilan, kesenjangan, kekecewaan dan diskriminasi baik dibidang ekonomi, sosial-budaya, politik, dan hukum yang dulu dirasakan oleh beberapa daerah di Indonesia. Upaya yang paling penting untuk menyelesaikan masalah disintegrasi bangsa yaitu dengan memupuk rasa kecintaan kepada bangsa dan mempererat tali persaudaraan antar sesama rakyat Indonesia. Janganlah perbedaan menjadikan dasar untuk tidak bersatu akan tetapi jadikan perbedaan tersebut menjadi penguat persatuan dan kesatuan bangsa.


BUDAYA

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Unsur-unsur

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
* alat-alat teknologi
* sistem ekonomi
* keluarga
* kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
* sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
* organisasi ekonomi
* alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
* organisasi kekuatan (politik)


Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

* Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

* Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

* Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:

* Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

* Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Hubungan antara unsur-unsur kebudayaan

Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:

Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.

Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.

Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

* alat-alat produktif
* senjata
* wadah
* alat-alat menyalakan api
* makanan
* pakaian
* tempat berlindung dan perumahan
* alat-alat transportasi

Sistem mata pencaharian hidup

Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

* berburu dan meramu
* beternak
* bercocok tanam di ladang
* menangkap ikan

Sistem kekerabatan dan organisasi sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kesenian

Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.


POLITIK


Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik

Lembaga politik

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Partai dan Golongan
Hubungan Internasional

Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara.



Kumpulan Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://www.budaya-indonesia.org/iaci/Halaman_Utama
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://is-is.facebook.com/topic.php?uid=64231145201&topic=10383

1 komentar:

  1. halo...mari sama2 berbagi tentang ekonomi di blog kami..
    Blog Ekonom Gila adalah sebuah blog yang coba memberikan kepada pembaca sebuah pendekatan segar dan ringan dalam memahami fenomena ekonomi di kehidupan kita sehari-hari

    BalasHapus